Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia baru-baru ini mengingatkan agar kadar bromat pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak melebihi batas yang ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan produk AMDK yang dikonsumsi masyarakat.
Bromat adalah senyawa kimia yang dapat terbentuk saat proses pengolahan air minum, terutama saat proses pemrosesan dengan menggunakan ozon atau proses elektrolisis. Kadar bromat yang tinggi dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia, seperti gangguan kesehatan pada sistem pencernaan dan ginjal.
BPOM menegaskan bahwa produsen AMDK harus mematuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, termasuk kadar bromat yang aman untuk dikonsumsi. Jika kadar bromat pada AMDK melebihi batas yang ditentukan, maka produk tersebut tidak boleh diedarkan dan harus segera ditarik dari pasaran.
Masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi AMDK. Pastikan membeli produk yang memiliki label BPOM dan memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk. Jika terdapat produk AMDK yang mencurigakan, segera laporkan ke BPOM untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Dengan menjaga kadar bromat pada AMDK agar tidak melebihi batas yang ditentukan, diharapkan dapat tercipta produk AMDK yang aman dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat. Kesehatan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama bagi produsen AMDK dan juga pihak terkait dalam industri minuman. Semoga dengan peringatan ini, kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas produk AMDK semakin meningkat di kalangan produsen dan konsumen.