×

Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus menguatkan materi yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk memperkuat regulasi dan kebijakan di sektor pariwisata. Dengan adanya RUU tersebut, diharapkan akan tercipta payung hukum yang jelas dan komprehensif untuk mengatur seluruh aspek yang terkait dengan pariwisata.

Salah satu hal yang ditekankan dalam penguatan materi RUU tersebut adalah mengenai perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. Menpar menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal dalam pengembangan pariwisata, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.

Selain itu, dalam penguatan materi RUU tentang Kepariwisataan juga akan diatur mengenai pengembangan SDM pariwisata, promosi pariwisata, serta pengaturan terkait investasi dan perizinan di sektor pariwisata. Semua ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.

Diharapkan dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, Indonesia dapat menjadi destinasi pariwisata yang lebih kompetitif dan berdaya saing di tingkat global. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat serta menjaga kelestarian alam dan budaya Indonesia.