Pilih untuk tidak memiliki anak, atau yang dikenal dengan istilah childfree, merupakan pilihan hidup yang semakin banyak dianut oleh beberapa pasangan di era modern ini. Alasan untuk tidak memiliki anak bisa bermacam-macam, mulai dari alasan kesehatan, karier, hingga kesadaran akan tanggung jawab dalam mendidik anak.
Namun, bagaimana sebenarnya pandangan agama Islam terhadap keputusan untuk tidak memiliki anak? Apakah hal ini diperbolehkan atau malah dianggap sebagai dosa?
Dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu tugas penting bagi setiap pasangan suami istri. Anak-anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dididik dengan baik. Rasulullah SAW sendiri mendorong umatnya untuk memperbanyak keturunan agar dapat menjadi penyebab kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Namun, hal ini tidak berarti bahwa tidak memiliki anak sama sekali dianggap sebagai dosa dalam Islam. Setiap pasangan memiliki hak untuk memutuskan jumlah anak yang mereka inginkan, sesuai dengan kemampuan dan keinginan masing-masing. Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 9 yang menyebutkan bahwa setiap pasangan diperbolehkan memiliki anak sesuai dengan kemampuan mereka.
Jadi, jika seorang pasangan memutuskan untuk tidak memiliki anak karena alasan-alasan yang sah seperti kesehatan atau ketidakmampuan finansial, maka hal tersebut tidak dianggap sebagai dosa dalam pandangan Islam. Namun, sangat penting bagi pasangan tersebut untuk tetap menjalankan tanggung jawab mereka sebagai umat muslim dengan cara memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan memperhatikan kebutuhan sosial di sekitar mereka.
Dengan demikian, pilihan untuk tidak memiliki anak (childfree) tidak diharamkan dalam Islam asalkan didasari oleh alasan yang sah dan dilakukan dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab sebagai manusia dan umat muslim. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pandangan Islam terhadap keputusan untuk tidak memiliki anak.