Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator dalam mengembangkan karya-karya kreatif mereka.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual para kreator. Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP, para kreator diharapkan dapat lebih mudah untuk mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan dalam mengembangkan karya-karya mereka.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para kreator mengenai pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang terlindungi, para kreator dapat lebih tenang dalam menciptakan karya-karya baru tanpa khawatir akan diplagiat oleh pihak lain.
Dalam program ini, para kreator dapat mengajukan pembiayaan berbasis IP untuk berbagai keperluan seperti produksi karya, pemasaran, dan promosi. Para kreator yang berhasil mendapatkan pembiayaan akan mendapat manfaat dalam bentuk bantuan finansial serta dukungan dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual mereka.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global. Kemenparekraf juga akan terus mendukung para kreator dalam mengembangkan potensi kreatif mereka sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi industri kreatif di Indonesia.