Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil sejumlah ahli termasuk Dokter Detektif untuk menginvestigasi kasus kosmetik yang diklaim berlebihan. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Kosmetik overclaim atau yang sering disebut dengan klaim berlebihan adalah praktik yang dilakukan oleh produsen kosmetik untuk menarik minat konsumen dengan menyatakan manfaat produk yang tidak sesuai dengan kenyataan. Klaim tersebut seringkali berlebihan dan tidak didukung oleh bukti ilmiah yang kuat.
BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi keamanan produk kosmetik di Indonesia, memiliki kewajiban untuk mengidentifikasi dan menindak produk kosmetik yang melanggar ketentuan yang berlaku. Dengan memanggil ahli termasuk Dokter Detektif, BPOM berharap dapat mengumpulkan bukti yang cukup untuk menindak pelaku dan melindungi konsumen dari produk yang tidak aman.
Dokter Detektif sendiri merupakan ahli forensik yang memiliki kemampuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi bahan-bahan berbahaya dalam produk kosmetik. Mereka akan membantu BPOM dalam mengidentifikasi produk yang mengandung bahan berbahaya dan tidak aman untuk digunakan.
Para produsen kosmetik diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam membuat klaim produk agar tidak menyesatkan konsumen. Konsumen juga diingatkan untuk selalu memeriksa label dan kandungan produk sebelum membeli, serta memilih produk yang telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh BPOM ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi konsumen dalam menggunakan produk kosmetik. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah praktik overclaim dan melindungi konsumen dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.