Sebanyak 18 museum dan 34 cagar budaya nasional resmi menjadi satu badan, yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan warisan budaya di Indonesia. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Badan baru ini akan diberi nama Badan Warisan Budaya Indonesia (BWBI) dan akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelestarian museum dan cagar budaya di seluruh Indonesia. Dengan penggabungan ini, diharapkan akan terjadi sinergi antara berbagai pihak terkait dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia.
Penggabungan ini juga diharapkan akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan museum dan cagar budaya, serta memperkuat kerjasama antara berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Dengan demikian, warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
BWBI juga akan fokus pada pengembangan program edukasi dan promosi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Selain itu, badan ini juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan potensi pariwisata budaya di Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Dengan adanya Badan Warisan Budaya Indonesia, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dan terpelihara dengan baik, serta dapat menjadi sumber kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, Indonesia dapat terus mempertahankan kekayaan budaya yang dimiliki dan dapat mempromosikannya ke dunia internasional.